Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Oktober 20254
  • September 20253
  • Agustus 20251
  • Juli 20255
  • Juni 202525
  • Mei 202512
  • April 20252
  • Maret 202537
  • Februari 202520

Laporkan Penyalahgunaan

  • PT Bank Perekonomian Rakyat Mengatur Ganda Digugat Di PN Lubuk Pakam Senilai 975 Juta

    PT Bank Perekonomian Rakyat Mengatur Ganda Digugat Di PN Lubuk Pakam Senilai 975 Juta

  • Pelindo Regional 1 Belawan, Siapkan Berbagai Program Menarik Selama bulan Ramadhan 1446H

    Pelindo Regional 1 Belawan, Siapkan Berbagai Program Menarik Selama bulan Ramadhan 1446H

  • Diduga Langgar Kode Etik Ptofesional Polri dan keberpihakan kepada pelapor sdri Lia Praselia, Kasatres Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto Beserta Anggotanya Dilaporkan ke Propam

    Diduga Langgar Kode Etik Ptofesional Polri dan keberpihakan kepada pelapor sdri Lia Praselia, Kasatres Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto Beserta Anggotanya Dilaporkan ke Propam

Kontributor

  • ZTV
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
SATU PIKIRAN

SATU PIKIRAN

  • DAERAH
  • SATU PILIHAN
  • NASIONAL
  • HUKUM - KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • NEWS
ZTV News
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • SATU PIKIRAN
  • NAVIGASI METRO
  • PERINTAH RAKYAT
  • METRO NETWORK
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum - Kriminal
  • Satu Pilihan
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum - Kriminal
  • Top News

PT Bank Perekonomian Rakyat Mengatur Ganda Digugat Di PN Lubuk Pakam Senilai 975 Juta

ZTV
Februari 25, 2025

SATUPIKIRAN - PT Bank Perekonomian Rakyat Mengatur Ganda yang beralamat Jalan Perintis Kemerdekaan Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara
digugat Perbuatan Melawan Hukum Di PN Lubuk Pakam oleh eks karyawannya, Selasa(25/02/2025).

Ditemui disalah satu cafe di Medan, adalah Sahari (39) warga Dusun II Desa Bangun Rejo Tanjung Morawa mengatakan
dimana sampai saat ini, kelima eks karyawan Bank Perekonomian Rakyat Mengatur Ganda tersebut belum ada menerima pesangon yang merupakan kewajiban perusahaan, 

Ironisnya lagi, menurut Sahari,  sampai ada eks karyawan meninggal dunia namun hingga kini haknya pun belum juga terpenuhi.

"Gugatan ini dilatarbelakangi karena sebelumnya saya di PHK dari perusahaan PT Bank Perekonomian Rakyat Mangatur Ganda dibulan juli, Tahun 2023  tapi sampai saat ini perusahaan tidak mengeluarkan hak hak saya, beber Sahari didampingi pengacara nya

"Dinas tenaga kerja Kabupaten Deli Serdang setelah beberapa kali memediasi masalah kami dan BPR tetapi hasilnya 
tidak ada kesepakatan mengenai pesangon  yang kita harapkan.- Imbuhnya lagi

Akhirnya Kami karyawan  menuntut keadilan kami menggugat PT BPR Mangatur Ganda untuk di PN Lubuk Pakam,hal ini khususnya kami lakukan karena hak PHK  kami tidak  dipenuhi, dan perusahaan sengaja mencari kesalahan kami secara sistematik sewaktu kami aktif bekerja,termasuk dengan  menuntut uang uang survei yang diberikan nasabah supaya dikembalikan.tetapi faktanya  saya lakukan itu karena pimpinan cabang minta setoran setiap kali adanya pencairan" Ujar Sahari dahulunya bekerja sebagai tim survei dan marketing

"Sementara saya punya tanggungan anak tiga istri satu, perlu diberikan nafkah, kebutuhan hidup, dan pendidikan, makanya dengan pertimbangan itu saya ambil  keputusan meminta bantuan hukum bapak Golfrid Pasaribu dari Rumah Hukum FYP Pasaribu dan Rekan supaya memperjuangkan  keadilan atas  hak kami sebagai karyawan."
 Ungkapnya lagi

Sementara Golfrid Pasaribu Selaku Kuasa Hukum Sahari menerangkan bahwa perkara ini menarik perhatian. tahap sebelumnya sebelum ke Disnaker saya sudah bermohon sesuai hak hak mereka supaya diberikan tapi  manajemen BPR mengatakan sesuai SOP mereka hendaknya diselesaikan di Disnaker Deli Serdang. Tapi setelah di Mediasi Trioartit di Disnaker hak hak pegawai tetap juga tidak diberikan.Hal inilah yang menyebabkan kita  mengajukan gugatan ke PN Lubuk Pakam dengan dalil perbuatan melawan hukum 

Masih dia, Kami berharap Sebisa mungkin ini diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum ltigasi cukuplah sampai Mediasi, karena itu  kami mohon kepada manajemen membuka hati nuraninya supaya hak hak karyawan diberikan.

"Tapi dalam konteks ini kami hanya bermohon, apabila tidak diindahkan apa boleh buat secara profesional dan tanggung jawab moral kami, Kami akan perjuangkan keadilan dan kepastian hukum hak klien kami di Pengadilan,dengan 
Nilai gugatan total sekitar 975 juta." Tegasnya

Terpisah dikonfirmasi melalui pesan WA  Direktur Utama Tigor Hutabarat dan Direktur Operasional P Hottua Lumbantoruan  hingga berita ini diturunkan belum menjawab hal tersebut. (K1)
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV
ZTV
Hanya Kuli
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Gambar
Terpopuler
  • Komitmen Layanan Livestock Pelindo Kawal Ketahanan Pangan Nasional

  • Polres Tanah Karo Diduga Tebang Pilih Grebek Mesin Tembak Ikan di Desa Korpri

  • Minggu Kedua,Satgas TMMD 123 dan Warga Bahu-Membahu Percantik Mushola An Nuur, Ini Penampakannya

  • Dari Sekolah Internasional hingga Klinik Terapung, BNCT Hadirkan Harapan Baru untuk Belawan

  • Pelindo Regional 1 Belawan, Siapkan Berbagai Program Menarik Selama bulan Ramadhan 1446H

  • Pelindo Regional 1 Siapkan Sembako Gratis di Bulan Ramadhan 1446 H untuk Masyarakat Sekitar

  • Dr. Eriko Silaban Tanamkan Empat Pilar Kebangsaan di Politeknik Ganesha Medan: Generasi Muda Harus Jadi Penjaga Ideologi Pancasila

  • Pelindo Regional 1 Gelar Program “Pelindo Mengajar” di SMK Swasta Hang Tuah Belawan

  • Dirjen Bina Bangda Tekankan Sinkronisasi Pusat dan Daerah dalam Rakortekrenbang 2025

  • Beri Paparan di Leader Forum Jakarta, Wamendagri Bima Arya Jelaskan Kriteria Pemimpin

Tag Terpopuler
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum - Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Politik
  • Satu Pikiran
  • Satu Pilihan
  • TNI
  • Top News
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© SATU PIKIRAN - SINCE 2021