Polres Tanah Karo Diduga Tebang Pilih Grebek Mesin Tembak Ikan di Desa Korpri
TANAH KARO – Polres Tanah Karo menggerebek satu unit mesin judi tembak ikan di Desa Korpri, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Rabu (24/9/2025). Dari lokasi, polisi mengamankan satu unit mesin tembak ikan, satu chip, uang tunai Rp70 ribu, serta tiga orang pelaku berinisial RJT (24), WK (58), dan AS (39).
Namun, penindakan ini justru menuai kritik tajam dari masyarakat. Warga menilai langkah aparat terkesan "tebang pilih", sebab masih banyak praktik penyakit masyarakat (pekat) lain yang dibiarkan bebas beroperasi seolah tutup mata.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas judi masih marak di Desa Munte dan sekitarnya. Selain itu, permainan judi seperti “free game” atau slot dan lainnya juga terjadi di Kecamatan Mardingding, tepatnya Desa Lau Kesumpat, juga terus berjalan tanpa hambatan.
“Kalau memang Polres Karo serius mau membersihkan penyakit masyarakat, jangan hanya mesin tembak ikan yang ditindak, tapi Judi free game, narkoba, bahkan judi dadu di SP Perbesi, Tiga Binanga, juga harus diberantas,” tegas seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya menyasar sebagian kasus atau terhadap satu satu orang saja. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan semakin tergerus.
"Ini ujian khususnya bagi Kasat Reskrim Polres Tanah Karo yang baru bertugas, apakah mampu memberantas judi khususnya tembak ikan secara menyeluruh, tanpa tenang pilih karena Faktanya mesin Karo Jaya diduga milik oknum TNI masih tetap eksis di seluruh kecamatan di Tanah Karo."Harap masyarakat Tanah Karo.
