Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • April 20261
  • Maret 20261
  • Januari 20261
  • November 20251
  • Oktober 20254
  • September 20253
  • Agustus 20251
  • Juli 20255
  • Juni 202525
  • Mei 202512
  • April 20252
  • Maret 202537
  • Februari 202520

Laporkan Penyalahgunaan

  • MAPN 4 Medan Juara 1 Mapel Kimia di Olimpiade Sains Madrasah 2026, Borong Juara di Berbagai Bidang

    MAPN 4 Medan Juara 1 Mapel Kimia di Olimpiade Sains Madrasah 2026, Borong Juara di Berbagai Bidang

  • Polres Tanah Karo Diduga Tebang Pilih Grebek Mesin Tembak Ikan di Desa Korpri

    Polres Tanah Karo Diduga Tebang Pilih Grebek Mesin Tembak Ikan di Desa Korpri

  • HNSI Kunjungi Kantor KSOP Utama Belawan

    HNSI Kunjungi Kantor KSOP Utama Belawan

Kontributor

  • Bro
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
SATU PIKIRAN

SATU PIKIRAN

  • DAERAH
  • SATU PILIHAN
  • NASIONAL
  • HUKUM - KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • NEWS
ZTV NETWORK
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • SATU PIKIRAN
  • NAVIGASI METRO
  • PERINTAH RAKYAT
  • METRO NETWORK
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum - Kriminal
  • Satu Pilihan
  • Beranda
  • Hukum - Kriminal

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Penadah Mobil Curian

Bro
Februari 26, 2025

SATUPIKIRAN - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua tersangka penadahan dalam pengembangan kasus pencurian 1 unit mobil Nissan BK 1155 ABL milik Shanti (31) yang terjadi pada 4 Agustus 2025. Penangkapan dilakukan pada Senin, 24 Februari 2025 pukul 23.00 WIB di Kab. Langkat

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa pihaknya telah lebih dulu menangkap H. Dedi (43) pelaku utama pencurian, yang merupakan suami siri dari ibu korban.

"Dalam pengembangan kasus ini, kami memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka Dedek (37), yang berperan membantu menjual mobil curian kepada tersangka Bagus (30) seharga Rp. 52.000.000,-. Kemudian, tersangka Bagus kembali menjual mobil tersebut dengan bantuan VM (DPO) seharga Rp. 58.000.000,-," ungkap AKP Riffi Noor Faizal.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa saat ini kedua tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan guna menemukan keberadaan mobil korban dan memburu tersangka VM yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," tambahnya.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan serta memastikan legalitas dokumen kendaraan untuk menghindari terlibat dalam kasus penadahan. 


Sumber : Humas Polres Belawan
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Bro
Bro
Hanya Kuli
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Gambar
Terpopuler
  • Mendarat Dengan Aman, Satgas Yonif 751/VJS Perdana Tiba di Kampung Denom disambut Hangat oleh Masyarakat

  • Pelindo Regional 1 Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Tekankan Integritas dan Kepedulian Sosial

  • TNI-POLRI Kembali Gelar Patroli Skala Besar di Belawan, Warga Apresiasi Upaya Redam Tawuran

  • Sempat Lari Dari Kejaran Petugas, Pengedar Shabu di Titi Papan Ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Marelan

  • Kepala LLDikti Wilayah l Menekankan Pentingnya Peran Perguruan Tinggi Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

  • Hormati Proses Hukum, Pelindo Regional 1 Belawan Siap Dukung Kejatisu

  • Komitmen Layanan Livestock Pelindo Kawal Ketahanan Pangan Nasional

  • Terkait LP WAMI Di Poldasu, Dua Manajemen THM Tak Mau "Dikonfirmasi"

  • Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Layanan Gratis dan Larang Pungli kepada Warga Binaan

Tag Terpopuler
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum - Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Politik
  • Satu Pikiran
  • Satu Pilihan
  • TNI
  • Top News
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© SATU PIKIRAN - SINCE 2021