Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Oktober 20254
  • September 20253
  • Agustus 20251
  • Juli 20255
  • Juni 202525
  • Mei 202512
  • April 20252
  • Maret 202537
  • Februari 202520

Laporkan Penyalahgunaan

  • PT Bank Perekonomian Rakyat Mengatur Ganda Digugat Di PN Lubuk Pakam Senilai 975 Juta

    PT Bank Perekonomian Rakyat Mengatur Ganda Digugat Di PN Lubuk Pakam Senilai 975 Juta

  • Pelindo Regional 1 Belawan, Siapkan Berbagai Program Menarik Selama bulan Ramadhan 1446H

    Pelindo Regional 1 Belawan, Siapkan Berbagai Program Menarik Selama bulan Ramadhan 1446H

  • Diduga Langgar Kode Etik Ptofesional Polri dan keberpihakan kepada pelapor sdri Lia Praselia, Kasatres Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto Beserta Anggotanya Dilaporkan ke Propam

    Diduga Langgar Kode Etik Ptofesional Polri dan keberpihakan kepada pelapor sdri Lia Praselia, Kasatres Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto Beserta Anggotanya Dilaporkan ke Propam

Kontributor

  • ZTV
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
SATU PIKIRAN

SATU PIKIRAN

  • DAERAH
  • SATU PILIHAN
  • NASIONAL
  • HUKUM - KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • NEWS
ZTV News
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • SATU PIKIRAN
  • NAVIGASI METRO
  • PERINTAH RAKYAT
  • METRO NETWORK
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum - Kriminal
  • Satu Pilihan
  • Beranda
  • Hukum - Kriminal

Bangun Narasi Buruk Kepada Harian Metro24, Wartawan dan Owner Tempuh Jalur Hukum Terhadap Konten Kreator "Bang Nanda Belawan"

ZTV
Mei 16, 2025

BELAWAN - Dianggap telah membangun narasi buruk terhadap koran Harian Metro24 melalui postingan di Facebook (FB) yang dimuat oleh konten kreator dengan mengatakan pemberitaan Hoax alias bohong yang terbit di koran Harian Metro 24, wartawan koran Harian Metro24 Syamsul Lubis langsung mendatangi Polres Pelabuhan Belawan dengan melaporkan oknum konten kreator dengan nama akun "Bang Nanda Belawan", Jumat (16/5).

Dikatakan Syamsul Lubis bahwa berita tersebut dikirim melalui Rilis dari Humas Polres Pelabuhan Belawan yang dishare di Grup Wartawan Polres Belawan, Rabu (14/5), lalu.

"Saya dapat kiriman berita itu dari Humas Polres Belawan yang dikirim melalui WA Grup Wartawan Polres Pelabuhan Belawan dan saya terbitkan di koran Kamis (15/5), kemarin," ujarnya. 

Lanjut dikatakannya, dirinya terkejut saat video tersebut viral di Media Sosial FB dengan mengatakan bahwa berita yang dtulisnya di Koran Harian Metro 24 Hoax dengan judul "2 Pemalak Modus Timbun Jalan Berlubang di Tangkap".

"Saya terkejut kawan-kawan mengabari saya, katanya viral dimedsos FB bahwa saya buat berita hoax, udah jelas itu dari Akun FB "Bang Nanda Belawan" yang memposting berita tersebut sudah 13,8 ribu tayangan dan 35 Kali dibagikan.

Atas pencemaran nama baik itu, Syamsul Lubis didampingi rekan satu kantornya Hendra Hartanto dan Irwan Saputra mendatangi Polres Pelabuhan Belawan untuk melaporkan konten kreator dengan akun Facebook (FB) "Bang Nanda Belawan" dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 353 / V / 2025 / SPKT / Polres Pel Blwn / Polda Sumut, Hari Jumat tanggal 16 Mei 2025, sekira pukul 15.00 WIB. 

"Hari ini kami melaporkan konten kreator dengan akun FB "Bang Nanda Belawan" atas pencemaran nama baik saya dan nama baik perusahaan Harian Metro24, agar mempertanggung jawabkan perbuatannya," harapnya.

Sementara, Owner Harian Metro 24, T Hasymi, SE ketika dimintai tanggapannya, Jumat (16/5), mengatakan akan menyikapi video yang disebar di media sosial fb dengan nama akun "Bang Nanda Belawan" itu dan sangat menyayangkan postingan tersebut, karena hal ini sangat merugikan dirinya sebagai owner yang telah membangun Harian Metro 24 selama 16 tahun ini. 

"Sangat menyesalkan dengan perbuatan yang dilakukan oleh konten kreator akun " Bang Nanda Belawan", karena sudah merusak nama baik Harian Metro24,"

Lanjut T Hasyimi bahwa video  menyesatkan itu menggambarkan dangkalnya cara berpikir si pemilik akun, dimana mengatakan bahwa  Harian Metro24 membuat berita Hoax. 


"Yang sebenarnya Hoax ialah yang menyebarkan berita hoax melalui akunya. saya merencanakan akan menuntut yang bersangkutan melalui jalur hukum, baik pidana maupun perdata, karena akibat postingan tersebut mempengaruhi oplah kami dan sangat merusak nama baik Koran kami yang sudah cukup dikenal di kota Medan dan Sumatera Utara, "Pungkasnya.

"Ini akan saya bawa ke jalur hukum karena sudah merugikan perusahaan. Boleh saja dia membuat konten tapi jangan menjelekan nama orang lain," tandasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan korban.

"Baik trima kasih infonya. Akan segera kami tindaklanjuti," ujarnya singkat, Jumat (16/5). (Tim)
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV
ZTV
Hanya Kuli
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Gambar
Terpopuler
  • Komitmen Layanan Livestock Pelindo Kawal Ketahanan Pangan Nasional

  • Polres Tanah Karo Diduga Tebang Pilih Grebek Mesin Tembak Ikan di Desa Korpri

  • Minggu Kedua,Satgas TMMD 123 dan Warga Bahu-Membahu Percantik Mushola An Nuur, Ini Penampakannya

  • Dari Sekolah Internasional hingga Klinik Terapung, BNCT Hadirkan Harapan Baru untuk Belawan

  • Pelindo Regional 1 Belawan, Siapkan Berbagai Program Menarik Selama bulan Ramadhan 1446H

  • Pelindo Regional 1 Siapkan Sembako Gratis di Bulan Ramadhan 1446 H untuk Masyarakat Sekitar

  • Dr. Eriko Silaban Tanamkan Empat Pilar Kebangsaan di Politeknik Ganesha Medan: Generasi Muda Harus Jadi Penjaga Ideologi Pancasila

  • Pelindo Regional 1 Gelar Program “Pelindo Mengajar” di SMK Swasta Hang Tuah Belawan

  • Dirjen Bina Bangda Tekankan Sinkronisasi Pusat dan Daerah dalam Rakortekrenbang 2025

  • Beri Paparan di Leader Forum Jakarta, Wamendagri Bima Arya Jelaskan Kriteria Pemimpin

Tag Terpopuler
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum - Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Politik
  • Satu Pikiran
  • Satu Pilihan
  • TNI
  • Top News
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© SATU PIKIRAN - SINCE 2021